Berzakat
merupakan kewajiban dan ketinggian derajat seorang Muslim, ditentukan oleh
sebesar dan sejauh mana ia memiliki kepedulian atau rasa sosial kepada sesama
Muslim lainnya. Juga keutamaan tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah.
Harta bukan untuk ditumpuk-tumpuk kemudian dinikmati sendiri. Seorang Muslim
harus ingat bahwa ada kewajiban yang mesti dilakukan terhadap harta itu yang di
dalamnya juga ada hak orang lain, agar harta yang diberikan Allah Swt tidak
sia-sia dan bisa menjadi bekal hidup yang lebih berkah, baik di dunia maupun di
akhirat.
Andai
kita mau mensyukuri nikmat, yang salah satunya adalah dengan berzakat, niscaya
akan terciptalah hubungan yang sangat harmonis di dalam masyarakat tersebut.
Tidak akan terjadi kecemburuan sosial, yang menyebabkan rasa iri dan dengki.
Sebenarnya, adanya perasaan iri dan dengki itu disebabkan karena tidak adanya
tali ikatan yang kuat. Orang yang miskin tidak akan iri kepada orang kaya
apabila orang kaya tersebut mau berbagi kepada orang miskin tersebut.
Kecemburuan sosial tidak pernah muncul jika antara si kaya dan si miskin mau
saling mengenal, memahami, dan saling membantu. Dengan demikian nyatalah bahwa
dengan berzakat bisa memperkuat tali hubungan dalam masyarakat. Mari bersama
kita tanamkan kepedulian untuk orang-orang disekeliling yang membutuhkan
bantuan dari apa yang kita punya dan mampu kita bagi, agar terciptalah kesatuan
dan persatuan yang utuh. Umumnya bagi Bangsa Indonesia dan khususnya masyarakat
Banten. Sesungguhnya, Islam adalah sebuah agama yang menjunjung tinggi
nilai-nilai baik yang patut kita jaga dan kita laksanakan. Diantarnya adalah
dengan menolong sesama. Sehingga, kebersamaan melahirkan nilai keberkahan yang
begituh indah. Berzakat bukan hanya menjadikan nilai ibadah sajah. Akan tetapi,
mampuh menjaga terhadap nilai kearifan umat.
Islam
menganjurkan umatnya untuk memperhatikan harta yang dimiliki. Diantaranya,
adalah memikirkan terhadap sesama Muslim disekelilingnya yang membutuhkan uluran
tangan dari sebagian harta yang dimilikinya. Ini agar, orang yang memiliki
harta dapat menikmati hartanya dengan baik dan mendapatkan berkah dunia dan
akhirat. Selain itu, orang yang berzakat juga akan mendapatkan pahala. Karena
disetiap harta yang dimiliki seseorang, sejatinya ada campur tangan dari Allah
Swt. Oleh karenanya, harta yang dimiliki mesti dikelola sesuai dengan petunjuk
Allah Swt. Sehingga, berzakat adalah sebuah jalannya, pada orang yang suka
berzakat, ada jaminan surga dari Allah Swt bahwa zakat akan melindunginya di
hari perhitungan. Dalam bernaung di bawah perlindungan zakatnya, sehingga
ditetapkan hisab (perhitungan) diantara manusia di yaumil akhir (hari kiamat).
Sungguh
dahsyatnya mozaik bagi orang-orang yang cinta terhadap perbuatan berbagi. Tak
ada kerugian yang menimpa orang-orang yang mengeluarkan sebagian dari hartanya
di jalan Allah. Jaminan yang sangat besar dan banyak dipertegas di dalam
Al-Qur’an dan hadits Lalu apakah kita menyia-nyiakan hal tersebut? Tentu tidak!
Mari kita berbagi dari harta yang kita punya Namun kebalikan ancaman yang amat
pedih bagi orang-orang yang tamak dan kikir terhadap yang enggan ia bagi dari
harta yang dia miliki. Janganlah kita menjadi orang yang tamak dan kikir. Harta
pada hakikatnya hanyalah titipan atau amanh yang perlu kita maksimalkan tentang
keberadaanya di dalam kebaikan yang telah dianjurkan oleh agama.
Banyak
sekali keutamaan berzakat, selain keutamaan secara konteks beragama, juga
sangatlah baik secara konteks hidup bermasyarakat. Zakat akan mampu membawa
kepada tali persaudaraan yang begitu kuat. Dimana, bila kita mau berbagi kepada
sesama Muslim yang membutuhkan, maka akan terciptalah interaksi sosial yang
begitu baik dan indah bagi keberlangsungan kehidupan. Inilah yang menjaga Islam
sebagai “Rahmatan Lil ‘Alamin”. Namun, perlu pula kita sadari sebagai sesama
umat Muslim yang faham terhadap keutamaan-keutamaan berzakat, terutama berbagi
tentang keutaman-keutaman terhadap berzakat terhadap saudara-saudara disekitar
kita, yang mempunyai harta lebih agar maulah berbaagi terhadap kelebihan harta
itu. Karena, masih banyak sebagian dari mereka yang mempunyai harta lebih,
enggan mengeluarkan sebagian hartanya. Maka, perlulah kita mengajaknya, agar
mau mengeluarkan sebagian kelebihan dari hartannya itu. Mungkin sajah mereka
belum faham tentang banyaknya keutamaan, keberkahan dan pahala di dalam
berzakat, atau mungkin mereka tidak faham tentang tata cara bagai mana
mengeluarkan harta tersebut atau mungkin, siapa sajah orang yang layak menerima
pemberianya itu. Sehingga, Harfa adalah sebagai Fasilitator (penyalur) zakat,
infak dan Sedekah yang tepat, sebagai salah satu lembaga yang lebih faham dalam
menyalurkan dan menggunakan zakat, infak dan sedekah. Agar tercapailah maksud
dan tujuan para pemberi (Muzaki). Namun, terkadang banyak orang salah kaprah
dalam hal memberikan zakat, Diantarnya adalah tentang kepada siapa mereka
memberikan sedekah yang baik. Karena, bisa dilihat dibeberapa tempat yang mana,
banyak para pengemis. Ini merupakan fenomena yang tidak asing lagi. Namun, hal
itu tidak saja akibat penanganan yang kurang tepat dan serius dari Pemerintah,
melainkan juga disebabkan adanya potensi besar para pengemis dalam memperoleh
pendapatan melalui sedekah.
HARFA
(Harafan Dhuafa) merupakan Lemabaga yang benar-benar peduli terhadap kaum
dhuafa dan mereka para kaum dhuafa bisa lebih diperhatikan oleh kaum-kaum yang
mempunyai harta lebih khususnya, umumnya Pemerintah Provinsi Banten. Demi
terciptanya sebuah kebersamaan dan kerukunan Umat. Selain dalam menggapai nilai
ibadah dan berkah di dalam melaksanakanya, juga pasti mampu melahirkan rasa
kebersamaan yang utuh. Semoga juga menjadi sebuah rangsangan yang positif, agar
semua elemen masyarakat mau menyisihkan sebagian hartanya dan disalurkan kepada
Lembaga yang benar-benar tepat dalam meksimalkan penyalurkan zakat kepada
kaum-kaum yang layak menerimanya, tentu juga bisa membantu Pemerintah dalam
mengurangi angka kemiskinan bagi masyarakat yang ada di wilayah Banten.

No comments:
Post a Comment