KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya penyususn
dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah ini dengan baik dan selesai tepat
pada waktunya. Ucapan terima kasih penyususn sampaikan kepada semua pihak yang
telah membantu secara langsung maupun tidak langsung sehingga makalah ini dapat
terselesaikan sebagaimana yang diharapkan.
Penyususn menyadari bahwa dalam penyusunannya, makalah ini masih jauh dalam
kesempurnaan. Oleh karena itu, segala kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat diharapkan untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada supaya tidak
terulang kembali.
Atas perhatiannya, penyususn ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb
Pandeglang, 13 MEI 2017
Penyususn,
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ............................................................................................... I
DAFTAR ISI ............................................................................................................. II
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang ................................................................................... ....... 1
1.2
Rumusan Masalah............................................................................... ....... 1
1.3 Tujuan Penyususnan............................................................................ ....... 1
1.4 Tujuan Penyususnan............................................................................ ....... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Realitas Partisipasi Politik Pemuda
Dalam Sistem Multi Partai ........ .... 2-4
2.2. Peran Generasi Muda Dalam
Perpolitikan Indonesia......................... .... 5-8
2.3 Partisipasi politik Pemuda dalam Mewujudkan Epektifitas Sistem
Multi Partai di indonesia..................................................................... .. 8-11
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 12
3.2 Saran.................................................................................................... 12-13
Daftar Pustaka........................................................................................... ..... 14
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................. i
LEMBAR
PENGESAHAN........................................................................ ii
KATA PENGANTAR................................................................................ iii
ABSTRAK.................................................................................................. iv
DAFTAR
ISI............................................................................................... vi
DAFTAR
LAMPIRAN............................................................................... vii
BAB I
PENDAHULUAN.......................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Rumusan
Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan.............................................................................................. 1
1.4
Manfaat............................................................................................ 2
BAB II LANDASAN TEORI.................................................................... 3
BAB III METODE
PENELITIAN............................................................. 4
3.1 MetodelogiPengumpulan
Data........................................................ 4
3.2 Metodelogi Penyusunan
Laporan.................................................... 4
BAB IV HASIL DAN
PEMBAHASAN................................................... 5
4.1 Pengaruh Budaya Asing Terhadap
Remaja..................................... 5
4.2 Dampak Yang Paling
Menonjol....................................................... 6
4.3 Cara Menanggulangi Dampak Negatif Budaya
Asing.................... 8
BAB V
PENUTUP...................................................................................... 9
5.1
Kesimpulan...................................................................................... 9
5.2
Saran................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 10
DAFTAR LAMPIRAN
Angket ...............................................................................................................11
------------------------------------------------------------------------------------------------------
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Gerakan reformasi mengalami klimaks di tahun
1998 yang ditandai dengan mundurnya Soeharto dari jabatan presiden memiliki
arti yang sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia. Rezim otoriter yang
menguasai negara ini hingga tiga dasawarsa akhirnya tumbang akibat desakan
rakyat yang dibangkitkan lewat gerakan mahasiswa. Sejarah Indonesia menunjukkan
bahwa golongan muda (pemuda) memiliki peran yang sangat penting dalam setiap
perubahan yang mewarnai negeri ini. Dimulai pada tahun 1908 yang ditandai
dengan berdirinya Budi Utomo yang merupakan tonggak awal peran pemuda dalam
mengawal perubahan bangsa, hingga pada tahun 1998 lewat gerakan mahasiswa, di
mana golongan pemuda kembali mempersembahkan perubahan negeri ini lewat
momentum reformasi yang sejalan mengarahkan bangsa ini pada episode baru
kehidupan berdemokrasi.
Diselenggarakannya pemilihan umum pada tahun
1999 yang melibatkan tidak kurang dari 48 partai politik menjadi pertanda
kembali dimulainya era demokrasi yang sesungguhnya. Pertumbuhan partai politik
di era reformasi yang luar biasa cepat, pada kenyataannya tidak dibarengi oleh
kualitas partai politik yang mumpuni. Kemunculan banyak partai dalam pemilu
1999 dan 2004 ternyata tidak serta merta membuka kesempatan bagi pemuda untuk
mengambil peran lebih banyak dalam gelanggang kepemimpinan nasional. Kursi
kepemimpinan baik di daerah maupun nasional diduduki oleh tokoh-tokoh yang
sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan nasional. Meskipun demikian tidak
dapat dipungkiri ada beberapa tokoh muda yang berhasil mengisi beberapa pos
kepemimpinan nasional.
Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa sistem
multi partai yang ada sekarang belum mampu secara efektif dimamfaatkan sebagai
sebuah peluang besar bagi pemuda untuk mentransformasi perannya. Salah satu
sebab kurang optimalnya peran pemuda di era multipartai adalah kurang
dijadikannya pemilu 1999 dan 2004 sebagai momentum untuk tampilnya pemuda atau
mahasiswa pada pergerakan nasional. Meskipun ada pemuda yang masuk ke dalam
parlemen hal itu justru dipandang banyak kalangan sebagai bentuk keterlenaan
dan kelupaan pemuda pada perjuangan reformasi.
Berdasar uraian diatas maka diperlukan telaah
kritis mengenai partisipasi politik pemuda dalam mewujudkan efektivitas
sistem multi partai, hal tersebut sangat penting mengingat upaya tersebut
mendesak untuk dilakukan di tengah derasnya isu kepemimpinan kaum muda dalam
paradigm masa depan Indonesia. Telaah kritis ini merupakan upaya dalam
memberikan wacana baru bagi perkembangan dunia demokrasi di Indonesia.
1.2. Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang Permasalahan di atas dapat
ditarik Rumusan Masalah yang relevan, sebagai berikut:
- Bagaimana realitas partisipasi politik pemuda dalam sistem
multi partai?
- Bagaimana peran generasi muda dalam sistem perpolitikan
Indonesia?
- Bagaimana partisipasi politik pemuda dalam mewujukan
efektivitas sistem multi partai?
1.3. Tujuan Penulisan
Dari Rumusan Masalah di atas dapat ditarik
Tujuan Penulisan yang relevan, sebagai berikut:
- Untuk mengetahui realitas partisipasi politik pemuda dalam
sistem multi partai.
- Untuk mendeskripsikan peran generasi muda dalam perpolitikan
Indonesia.
- Untuk mengetahui peran politik pemuda dalam mewujukan
efektivitas sistem multi partai?
1.4. Tujuan Penulisan
a. Akademisi
Karya tulis
ini diharapkan dapat menjadi tambahan referensi, menambah pengalaman dan
memperluas pengetahuan tentang pengambangan SDM.
b. Pemerintah
Dengan adanya karya tulis ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran.
Dengan adanya karya tulis ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran.
c. Masyarakat
Memberikan
masukan dalam rangka meningkatkan pemahaman akan system politik multi partai
BAB II
PEMBAHASAN
Sumpah Pemuda 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan
17 Agustus 1945 adalah sebuah contoh karya dari pemuda-pemuda Indonesia yang
memiliki semangat perubahan bagi bangsanya. Lewat sentuhan dan semangat khas
pemuda maka kedua peristiwa bersejarah tersebut lahir dan menjadi saksi
semangat pemuda yang tidak hanya berpangku tangan melihat bangsa sedang
terpuruk, tetapi sebaliknya juga ikut memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan
bangsa. Sumpah Pemuda 1928 adalah sebuah pernyataan politik yang menyatukan
bangsa Indonesia dalam satu bangsa, tanah air, dan bahasa. Sedangkan Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah sebuah tindakan politik yang menciptakan
hokum dan berfungsi sebagai bentuk pembuktian hukum.
Karya pemuda Indonesia tidak cukup sampai di
situ, tahun 1966 dengan berbagai kesatuan aksi yang dibentuk pemuda terutama
dari golongan mahasiswa kembali menyerukan semangat perubahan. Jargon Tri
Tuntutan Rakyat (Tritura) menjadi seruan utama, dengan desakan tersebut pada
akhirnya rezim orde lama berganti menjadi orde baru yang kelahirannya turut
dibidani oleh pemuda terutama mahasiswa. Berlanjut kemudian, gerakan mahasiswa
juga yang meruntuhkan pemerintahan orde baru akibat produk hukum yang
dijalankan bersifat konservatif atau ortodoks, atau dengan kata lain politik
yang dijalankan bersifat otoriter berbasis birokrasi dan militer.
Perubahan yang dipelopori oleh pemuda tersebut
merupakan wujud dari bersatunya pemuda karena memiliki kepentingan yang sama
(common interest) yaitu untuk memajukan Indonesia. Kepentingan bersama tersebut
akan semakin menjadi kekuatan yang besar jika diusung oleh pemuda yang memiliki
komitmen moral yang tangguh serta tidak tergoda oleh godaan sesaat. Kontribusi
pemuda dalam momentum perubahan bangsa tersebut memiliki sisi lain yang paradoks.
Fenomena yang terjadi adalah bahwa pemuda hanya
sebagai alat mobilisasi politik semata, setelah awal perubahan dimulai maka
pemuda pelopor perubahan tersebut seakan menghilang dan tidak memiliki peran
dalam mengawal perubahan yang dipeloporinya. Bentuk-bentuk rintangan dan
perjuangan pemuda dalam ranah kebangkitan bangsa, tidak dapat dipungkiri tidak
lebih merupakan sebuah perjuangan yang hampa dalam perspektif upaya mengisi
kemerdekaan. Ada pun pemuda yang turut serta dalam pemerintahan, lebih kepada
perwujudan simbol kepemudaan dan cenderung jarang mampu mempertahankan visi dan
misi yang sebelumnya diusung, dan yang terjadi tidak lebih dari sebuah
regenerasi kepemimpinan bukan proses pemudaan kembali.
Dalam kehidupan politik saat ini pertisipasi kaum
muda memang dibutuhkan dalam tampuk kepemimpinan ataupun di dewan perwakilan
baik pusat ataupun daerah. Sehingga ada istilah regenerasi politik yang
maksudnya adalah mengganti posisi orangorang tua dengan yang lebih muda.
Sedangkan rejuvenasi dipahami tidak hanya menyentuh mengenai pergantian
terhadap kemampuan fisik saja tetapi juga mengganti pola-pikir atau pandangan
politik seseorang yang mengandung nilainilai lama dengan nilai-nilai yang lebih
baru.
Karena juga tidak sedikit secara kemampuan
fisik lebih muda, tetapi pola pikirnya masih menggunakan nilai-nilai yang lama.
Partisipasi politik pemuda perlu ditingkatkan kembali terutama di era multi
partai seperti sekarang, keberadaan banyak partai seyogyanya lebih memberikan
kesempatan bagi para pemuda untuk masuk ke gelanggang kepemimpinan nasional,
dan hal tersebut seyogyanya harus dipandang sebagai sebuah peluang bagi pemuda.
Masalah kultur hukum adalah masalah mengenai
budaya yang telah lama hidup di masyarakat, meski telah banyak berperan dalam
perubahan bangsa tetapi kultur bangsa Indonesia sangat sulit menerima pemuda
sebagai pemimpin. Pemuda bagaimanapun dianggap sebagai golongan yang belum
berpengalaman dan belum pantas memimpin, hal tersebut berakibat bahwa pos-pos
pemimpin baik nasional maupun daerah diisi mayoritas oleh golongan tua yang
tidak jarang visi dan misinya kurang atau tidak progresif sehingga proses
pembangunan mengalami stagnasi.
Partisipasi politik pemuda sangat diperlukan
agar kemunculan pemuda dalam keterlibatan politik tidak hanya dengan
bermodalkan pembaharuan secara fisik ataupun umur, namun pandangan segar kaum
muda yang terefleksikan oleh visi dan misi kepemimpinannya juga harus
menunjukkan semangat perubahan. Dengan mengoptimalkan kemunculan kaum muda
dalam politik, serta dibarengi oleh sebuah semangat perubahan yang diusung,
efektifitas sistem multi partai yang merupakan realitas di Indonesia akan
secara utuh terwujud.
2.2. Peran Generasi Muda dalam Perpolitikan
Indonesia
Ada beberapa ciri di kaum muda. Kaum muda
umumnya perlu memiliki ciri-ciri: kepeloporan, keterbukaan, kebersamaan,
komitment kepada yang terbaik. Para pemuda Indonesia perlu membawakan sikap
yang tepat dan perilaku yang serasi dan bertanggung jawab dalam menghadapi
tantangan pembangunan di masa depan.
Bahkan dalam banyak hal ciri-ciri sikap dan
perilaku pemuda Indonesia pada berbagai tahap sejarah perjuangan bangsa perlu
ditonjolkan kembali, meskipun kini dalam konteks yang lain. Berikut ini akan
dijabarkan beberapa sikap dan perilaku tertentu yang pertu dimiiiki oleh para
pemuda dalam era PJPT II:
A. Kepeloporan
Sikap dan perilaku bukanlah sesuatu yang baru
bagi seorang pemuda, tetapi didalam era pembangunan menjelang akhir abad ke 20
ini diperlukan kepeloporan dalam konteks yang berbeda seperti yang diharapkan
dari para pemuda di era pra-kemerdekaan atau selama tahun-tahun pertama
kemerdekaan kita. Di sini kepeloporan itu lebih banyak diartikan sebagai
keberanian untuk memberikan respons yang pro-aktif terhadap tantangan
pembangunan yang dihadapinya.
Dari para pemuda diharapkan gagasan-gagasan
yang bersifat antipasif, yang bila perlu mengandung unsur-unsur orisinal dan
berani, sehingga mampu membuat bangsa kita keluar dengan jawaban terbaiknya
terhadap tantangan situasi yang diantisipasikan itu. Kepeloporan ini erat
kaitannya dengan peran pemuda sebagai pembaharu dan pendobrak status quo yang
dirasa menyesakkan. Didalam era pembangunan di mana informasi merupakan unsur
penentu keberhasilan pembangunan, maka kepeloporan itu perlu didasarkan pada
ilmu pengetahuan (knowledge based pro-active actions).
Hal ini mengandung pengertian bahwa dari para
pemuda, terutama yang terpelajar, diharapkan lebih banyak partisipasinya
sebagai pemikir dan pencetus dari gagasan-gagasan pembaharuan yang dapat
dilaksanakan. Peran sebagai pemikir ini adalah peran yang strategik yang perlu
dijalankan dengan baik. Meskipun begitu, kita tidak dapat menyangkal bahwa
peran ini hanya dapat dijalankan oleh sebagian pemuda saja, sedangkan
kebanyakan pemuda yang lain mungkin tetap akan berperan sebagai pelaksana
gagasan.
Oleh karena itu, dari para pemuda yang
terpelajar, diharapkan adanya kepeloporan yang dikembangkan dari penalaran
sebagai ganti kepeloporan yang bertopang pada kekuatan masa atau kekuatan
fisik.
B. Keterbukaan
Keterbukaan menjadi prasyarat bagi
berkembangnya kepeloporan yang dilandasi ilmu pengetahuan, karena penyerapan
pengetahuan oleh seseorang akan ditentukan oleh keterbukaan sikapnya untuk
mendengar dan melihat apa yang terjadi disekitamya. Keterbukaan ini ditandai
oleh diterimanya pluralisme pendapat, sikap, dan perilaku didalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang diarahkan pada upaya menemukan alternatif terbaik
dari semua altematif gagasan yang ada. sehingga keterbukaan merupakan wahana
terjadinya komunikasi gagasan.
Dalam hal ini dengan sendirinya berarti bahwa
para pemuda harus dapat menyatakan perbedaan pendapatnya dengan mengindahkan
tatakrama dan norma-norma yang berlaku didalam budaya politik di Indonesia.
Keterbukaan merupakan isyarat bagi berkembangnya sikap dan perilaku adaptif,
yaitu sikap yang tanggap terhadap peaibahan yang terjadi yang sertai dengan
perilaku yang sesuai dengan yang diharapkan lingkungan daripadanya. Keterbukaan
diperlukan untuk dapat menerapkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, karena
dari keterbukaan itu akan dibangun konsensus demi konsensus yang didasarkan
pada kesepakatan yang bersemangat semua merasa menang (win-win).
Dengan keterbukaan dapat lebih mudah
dikembangkan kekuasaan penalaran (power of reason) yang objektif sebagai
landasan dari konsensus yang dihasilkan. Berkembangnya rasa saling percaya yang
tulus diantara semua pihak yang berkepentingan akan lebih mudah terjadi karena
disini kepentingan subjektif disubordinasikan terhadap pertimbangan objektif
yang berbasis ilmu pengetahuan. Dengan perkataan lain, keterbukaan ini
memungkinkan terjadinya aliran informasi yang lancar dan mencegah terjadinya
dominasi sempit dan monolitik dalam pembentukan konsensus. Para pemuda yang
menjadi perilaku utama dalam proses pembentukan konsensus itu, berkewajiban
untuk bersikap terbuka dan menjaga agar keterbukaan tetap ada dalam kehidupan
berbangsa dan bemegara yang tertib, teratur dan beradab.
C. Kebersamaan
Sikap kebersamaan telah menjadi watak bangsa
Indonesia, termasuk watak para pemuda. Meskipun begitu, pengertian kebersamaan
ini perlu ditempatkan dalam konteks pembangunan masa depan secara tepat. Budaya
kerja kolektif yang menjadi perwujudan dari sikap kebersamaan perlu diartikan
sebagai kecenderungan untuk lebih memperhatikan kepentingan umum daripada
kepentingan pribadi tanpa memaksa orang-orang yang terlibat didalamnya untuk
mengorbankan harga dirinya bagi kepentingan bersama itu. Disini akan lebih
ditekankan pada pemaduan pendapat, sikap, dan perilaku yang berbeda-beda
menjadi satu pendapat, sikap, dan perilaku baru yang utuh yang makna dan
nilainya melebihi jumlah dari masing-masing pendapat, sikap, dan perilaku itu.
Dengan perkataan lain, kebersamaan itu berawal
dari pengakuan atas adanya pluralisme atau kebhinekaan yang melalui proses
manajemen akan dipadukan secara sinergik. Dalam proses penggalangan sinergik
ini akan lebih banyak dibutuhkan pemaduan pemikiran dari pada pemaduan
tindakan. Kebersamaan baru memiliki makna dalam alam kebhinekaan, karena alam
itu dapat diharapkan timbulnya gagasan-gagasan baai yang dapat diuji
keabsahannya selama proses pembentukkan konsensus.
Dengan perkataan lain, sikap kebersamaan itu
tidaklah bertentangan dengan pluralisme yang ada didalam masyarakat kita. Para
pemuda, perlu belajar untuk membina kebersamaan yang tulus dari masyarakat yang
berbhinneka itu. Gerakkan kepemudaan dapat menjadi wadah yang tepat untuk
membina kebersamaan yang tulus dan sekaligus dapat menjadi tempat membina
wawasan kebangsaan yang mantap. Pembangunan yang dijalankan dipenghujung abad
ke XX dan awal abad ke XXI diperkirakan akan berlangsung dalam suasana
kompetitif yang ketat baik di kalangan domestik maupun dilingkungan global.
Dalam keadaan seperti ini, maka dari para
pelaku didalam proses pembangunan termasuk para pemuda, diharapkan kontribusi
yang terbaik saja. Segala kontribusi yang dihasilkan dari upaya yang
setengah-setengah tidak akan banyak manfaatnya, karena prestasi yang dihasilkan
akan mudah diatasi oleh pesaing.
Semangat kebersamaan yang juga pertu dimiliki
para pemuda tidak bertentangan dengan semangat kompetitif yang perlu juga
dikembangkan diantara mereka itu, karena dua semangat ini bukan berada pada
kutub yang berlawanan sebaliknya, semangat kompetitif itu perlu dikembangkan
agar semangat kebersamaan yang telah terbangun tidak kehilangan daya juang.
Semangat kebersamaan dapat menimbulkan sikap ketergantungan yang bertebihan
diantara sesama rekan. Sikap seperti ini cenderung untuk menjadikan kelompok
menjadi kurang responsif terhadap tantangan yang dihadapinya.
Semangat kompetitif akan dapat memulihkan daya
tanggap dan daya juang kelompok dengan memanfaatkan unsur ekstemal sebagai
pemacu. Jadi semangat kompetitif dan semangat kebersamaan merupakan dua hal
yang komplementer dan periu dikembangkan secara padu demi untuk menghasilkan
sinergi (totalitas hasil yang lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya) dan
kemajuan yang diharapkan. Sejalan dengan kebutuhan untuk mengembangkan semangat
kompetitif itu, maka dikalangan para pemuda perlu ditumbuhkan keinginan yang
besar untuk menghasilkan yang terbaik secara konsistent. Untuk itu diperlukan
suatu orientasi yang berwawasan jauh kemasa depan, artinya keberhasilan bukan
diukur dari hasil kerja saat ini saja tetapi perlu diukurjuga dari akumulasi
hasil kerja jangka panjang yang secara strategik dapat memberikan dampak
bermanfaat yang langgeng.
Semua pemuda patut mengusahakan yang terbaik
disegala bidang dan terlebih lagi para pemuda yang merasa terpanggil untuk
menjadi pemimpin dibidang masing-masing, wajib untuk mengusahakan yang terbaik
itu, karena hanya yang berprestasi yang terbaik saja yang akan muncul dan
menempati posisi-posisi puncak didalam kehidupan bisnis, kemasyarakatan, dan
pemerintahan. Kita hanya dapat bertahan hidup didalam kompetisi global sebagai
bangsa dan negara yang mandiri dan berdaulat, bila semua orang memiliki
komitment yang teguh untuk mencapai yang terbaik disegala bidang.
2.3. Partisipasi Politik Pemuda Dalam
Mewujudkan Efektivitas Sistem Multi Partai Di
Indonesia
Bentuk partisipasi politik di Indonesia
diakomodasi oleh partai politik, dengan sistem kepartaian yang menganut sistem
multipartai. Sistem multipartai itu sendiri tidak diatur secara eksplisit
melalui peraturan perundang-undangan. Meskipun demikian konstitusi
mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia menerapkan sistem multipartai. Selain
itu, sistem multi partai tersebut dapat terindikasi dari tidak ada aturan yang
membatasi jumlah partai yang dapat berpartisipasi aktif dalam suksesi yang
terjawantahkan lewat penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Disuatu sisi, eksistensi sistem multipartai di
Indonesia memunculkan berbagai permasalahan terlebih berkenaan dengan fungsi
check and balances yang ingin diciptakan dalam kegiatan berpolitik di
Indonesia. Kecenderungan inkonsistensi sistem multipartai di Indonesia dengan
konstitusi negara, yang secara langsung mengarahkan Indonesia sebagai negara
yang menganut sistem presidensial, juga merupakan satu permasalahan yang cukup
pelik yang belum terselesaikan. Ketidak singkronan antara sistem multi partai
dengan dianutnya sistem presidensial di Indonesia tidak mendukung terciptanya
pemerintahan yang stabil dan efektif.
Disisi lain, keuntungan dari sistem multipartai
adalah semakin banyaknya akses untuk dapat terakomodirnya berbagai macam
golongan, terlebih untuk Indonesia yang memiliki golongan masyarakat yang
sangat majemuk. Pun demikian pada penerapannya, partai politik kurang efektif
untuk menampung aspirasi dari semua golongan. Hal ini dapat dilihat dari masih
banyaknya kepentingan politik yang menjadi primayr interest dari partai-partai
politik, terlebih dalam beberapa aturan yang terkait mengandung kepentingan
politik yang cenderung menguntungkan partai-partai besar terutama yang
mempunyai kursi DPR RI, hal ini akan menghambat regenerasi partai politik di
DPR RI.
Peranan pemuda dalam partisipasi politik secara
yuridis sudah terpenuhi melalui penentuan batas minimum usia. Namun hal ini
belum cukup karena masih memungkinkan keterlibatan pemuda hanya difungsikan
oleh sebagian elit partai sebagai kendaraan politik dan tetap menanamkan
pandangan-pandangan politik yang konvensional kepada pemuda yang maju dalam
dunia perpolitikan. Hal tersebut diperparah ketika munculnya fenomena
kedinastian dalam tubuh partai politik. Oleh karena itu perlu sebuah perubahan
paradigma berpikir terhadap partisipan politik, yang tidak hanya cukup dengan
gagasan akan regenerasi secara semu.
Urgensi terhadap regenerasi politik, seyogyanya
bukan sekadar regenerasi terhadap usia generasi, tapi juga dalam bentuk
pemikiran, visi dan pandangan, nilai-nilai utama kepemimpinan, demokrasi,
kesetaraan, dan kesejahteraan. Nilai-nilai tersebut dapatlah terakomodir ketika
perubahan mendasar tersebut dilakukan melalui rejuvenasi atau pemudaan kembali.
Hal ini akan berimplikasi pada independenitas pemuda dalam menyampaikan
gagasan-gagasannya dengan semangat perubahan tanpa harus dipengaruhi oleh
golongan tua dengan segala kepentingannya, dan terkurung oleh suatu sistem yang
cenderung tidak aspiratif dan akomodatif dalam pemerintahan yang telah mengakar
di negeri ini.
Kaum Pemuda memiliki kesempatan yang besar untuk meningkatkan partisipasi
politiknya. Secara umum pihak pelaksana wewenang penyelenggaraan pemilu, secara
utuh tunduk pada aturan teknis yang berlaku. Kepentingan elit politik yang
secara langsung terlibat dalam penyelenggaraan aktivitas politik, lebih
mementingkan kepentingan golongan dan terkesan menghambat keterlibatan pemuda
dengan ideologi yang dibawa. Realita tersebut cukup menghambat bagi kaum pemuda
untuk menembus tirani yang telah terbangun oleh kepentingan oknum elit politik
yang telah lebih dahulu menguasai aktivitas politik secara menyeluruh.
Terdapat budaya negatif yang hidup dalam
masyarakat ketika kemunculan kaum muda hanya dipandang sebelah mata dalam arti
tidak ada kepercayaan kepada mereka. Hal tersebut menjadi alasan pembenar
ketika pemuda terkesan dihambat untuk melibatkan diri secara aktif. Pemuda dibenturkan
dengan persoalan pengalaman dan bentuk kredibilitas secara nyata langsung,
terkhusus dalam hal aktivitas politik. Pos-pos pemimpin baik nasional maupun
daerah diisi mayoritas oleh golongan tua yang tidak jarang visi dan misinya
kurang atau tidak progresif sehingga proses pembangunan mengalami stagnasi.
Perubahan peta kekuatan politik dalam pemilu
lagislatif tahun 2009 sangat bermakna bagi beberapa partai politik.
Secara umum banyak faktor yang mempengaruhi naik atau turunnya perolehan
suara partai politik dalam pemili legislatif, mulai dari kebijakan partai
politik dalam sosialisasi partai, sistem pemilihan, tokoh yang diusung hingga
susasana internal partai politik yang bersangkutan. Namun di sisi lain
keberadaam pemuda dalam sepak terjang partai politik dapat pula dianalisa
sebagai satu faktor yang berpengaruh.
Fenomena tersebut secara umum telah menunjukan
bagaimana peran pemuda sebagai salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam
kehidupan politik di Indonesia. Langkah pemudaan partisipasi politik oleh
pemuda di Indonesia merupakan sebuah urgensi yang harus benar-benar
terealisasi.
Kendatipun genderang Pemilihan Umum Presiden
tidak memunculkan satu calon progresif pemuda, namun semangat muda harus tetap
digaungkan dalam ranah pembangunan bangsa. Langkah paling bijak adalah
melibatan pemuda secara utuh dan meninggalkan pandangan sempit mengenai pemuda
yang diartikan sebatas umur. Dengan upaya tersebut, diharapkan dapat meredam
tarik ulur kepentingan dan gonjang-ganjing politik terhadap realitas eksistensi
sistem multi-partai yang dianut oleh Indonesia. Dinamika yang terjadi dalam
sistem multi-partai akan lebih efektif dengan adanya peran pemuda dalam partai
politik yang nantinya akan berperan aktif dalam politik baik secara praktis
maupun secara idiologis.
Dengan kemunculan sosok pemuda yang memiliki
ideologi jelas yang meliputi sistem politik, demokrasi sosial dan ekonomi pasar
sosial dan hal tersebut dapat terjawantahkan secara konsisten, diharapkan akan
tercipta sebuah efektivitas sistem multi partai yang merupakan sebuah realitas
di Indonesia. Keterlibatan Pemuda secara progresif inilah yang harus disadari
merupakan perwujudan dari upaya pembangunan semangat kebangsaan yang belandas
kepada cita bangsa secara utuh menuju masa depan Indonesia yang membanggakan.
BAB
III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Partisipasi politik pemuda sangat diperlukan
agar kemunculan pemuda dalam keterlibatan politik tidak hanya dengan
bermodalkan pembaharuan secara fisik ataupun umur, namun pandangan segar kaum
muda yang terefleksikan oleh visi dan misi kepemimpinannya juga harus
menunjukkan semangat perubahan. Dengan mengoptimalkan kemunculan kaum muda
dalam politik, serta dibarengi oleh sebuah semangat perubahan yang diusung,
efektifitas sistem multi partai yang merupakan realitas di Indonesia akan
secara utuh terwujud.
Kaum Pemuda memiliki kesempatan yang besar
untuk meningkatkan partisipasi politiknya. Keberadaam pemuda dalam sepak
terjang partai politik dapat pula dianalisa sebagai satu faktor yang
berpengaruh. Fenomena tersebut secara umum telah menunjukan bagaimana peran
pemuda sebagai salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam kehidupan politik
di Indonesia. Langkah pemudaan partisipasi politik oleh pemuda di Indonesia
merupakan sebuah urgensi yang harus benar-benar terealisasi.
Dengan kemunculan sosok pemuda yang memiliki
ideologi jelas yang meliputi sistem politik, demokrasi sosial dan ekonomi pasar
sosial dan hal tersebut dapat terjawantahkan secara konsisten, diharapkan akan
tercipta sebuah efektivitas sistem multi partai yang merupakan sebuah realitas
di Indonesia. Keterlibatan Pemuda secara progresif merupakan perwujudan dari
upaya pembangunan semangat kebangsaan yang belandas kepada cita bangsa secara
utuh menuju masa depan Indonesia yang membanggakan.
3.2. Saran
Dari analisa permasalahan di atas, maka
saran-saran yang dapat penulis ajukan adalah:
- Peran pemuda dalam keikutsertaan dalam politik seyogyanya
menjadi urgensi dalam upaya mereduksi realita keterlibatan aktif pemuda
dalam politik dewasa ini.
- Pengaturan yuriidis mengenai batas minimum keikutsertaan
dan keterlibatan pemuda seyogyanya dapat dijadikan sebuah alternatif
solusi dalam menstimulan kemunculan pemuda yang sebenar-benarnya dalam
aktivitas politik di Indonesia
- Keterlibatan pemuda dalam aktivitas politik secara
menyeluruh, seyogyanya tidak lagi hanya berupa simbol regenerasi secara
umur dan fisik, namun harus menyentuh terhadap kemunculan gagasan
ideologis pemuda secara utuh.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Ahmad, Ali. 2005. Keterpurukan Hukum di Indonesia Penyebab dan Solusinya.
Jakarta:
Ghalia Indonesia.
Moh.
Mahfud MD. 2006. Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Artikel
Internet
Fanar
Syukri. 2008. Peran Pemuda dalam 20 Tahunan Siklus Nasionalisme Indonesia
dalam http://www.ppi-jepang.com.
Partono.
2008. Sistem Multi Partai, Presidensial Dan Persoalan Efektivitas
www.google.com : partis pmud\getcontent.php.htm
www.google.com: detail.php.htm
No comments:
Post a Comment